, ,

Wali Kota Solok Sambut Baik Sinergi dengan Lapas Perbaikan Jalan Rusak

oleh -232 Dilihat

Laporan Solok– Di balik tembok tinggi dan jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok, terdapat sebuah persoalan mendasar yang mengganggu kelancaran operasional dan kenyamanan: jalan menuju kompleks lapas yang rusak. Permasalahan inilah yang membawa Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting beserta jajarannya melakukan kunjungan silaturahmi ke ruang kerja Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, atau yang akrab disapa Dhani.

Pertemuan itu bukan sekadar formalitas. Intinya jelas: sebuah permohonan bantuan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi penghubung lapas dengan dunia luar. Jalan yang rusak tidak hanya menyulitkan kendaraan operasional lapas, tetapi juga berdampak pada kunjungan keluarga narapidana, distribusi logistik, dan bahkan respon darurat jika diperlukan.

Menanggapi permohonan tersebut, Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menunjukkan sikap yang sangat terbuka. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Solok untuk bersinergi dengan berbagai instansi vertikal, termasuk lapas.

Pernyataan ini penting, karena menunjukkan bahwa lapas, meski merupakan instansi vertikal di bawah pemerintah pusat, tidak dipandang sebagai entitas yang terpisah oleh pemerintah daerah. Kolaborasi dianggap sebagai kunci untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang baik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali.

Realita Pahit Efisiensi Anggaran

Namun, di balik komitmen yang membanggakan tersebut, terselip sebuah realita yang menjadi tantangan bersama: efisiensi anggaran. Wali Kota Dhani dengan transparan mengungkapkan bahwa Pemkot Solok sedang melakukan penghematan, yang berimbas pada keterbatasan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kondisi ini adalah cerminan dari situasi keuangan daerah yang tengah dipadatkan untuk memastikan setiap rupiah dikeluarkan untuk hal yang paling prioritas dan mendesak. Dalam situasi seperti ini, permohonan perbaikan jalan lapas harus masuk dalam antrian, bersaing dengan ratusan kebutuhan lain yang juga mendesak di seluruh penjuru kota.

Wali Kota Solok Terima Kunjungan KaLapas Kelas IIB Solok - Minangkabaunews.com

Baca Juga: Kota Solok Jadi Pusat Penanaman Jagung Serentak Sumbar

Lantas, apa langkah konkret yang dijanjikan? Wali Kota Dhani tidak memberikan janji kosong. Ia bersikap realistis dan prosedural.

Janji ini bersyarat pada dua hal utama: ketersediaan anggaran dan kelayakan teknis. Sebelum keputusan final diambil, Wali Kota akan menindaklanjuti dengan koordinasi intensif dengan dinas terkait, dalam hal ini kemungkinan besar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Dinas inilah yang akan melakukan penilaian teknis terhadap tingkat kerusakan, membuat perkiraan biaya, dan menilainya dalam konteks ketersediaan anggaran yang ada.

Lebih Dari Sekadar Perbaikan Jalan

Konflik sederhana antara permintaan bantuan dan keterbatasan anggaran ini sebenarnya memiliki dimensi yang lebih dalam. Perbaikan jalan menuju lapas bukan hanya soal kenyamanan berkendara. Ini adalah soal:

  1. Martabat Layanan: Sebuah lembaga pemasyarakatan, yang bertugas melakukan pembinaan, layak memiliki akses yang layak sebagai penunjang tugasnya.

  2. Hak Narapidana: Keluarga narapidana, terutama anak-anak dan orang tua, berhak mengunjungi dengan akses yang manusiawi tanpa harus melalui jalan yang rusak parah.

  3. Keselamatan Operasional: Jalan yang baik sangat krusial untuk mobil dinas, ambulans, atau kendaraan pemadam kebakaran dalam situasi darurat.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.