Laporan Solok– Pemerintah Kota (Pemko) Solok kembali melakukan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Sebanyak 167 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, pada Jumat (24/10/2025) di Gedung Kubuang Tigo Baleh.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Dalam perubahan tersebut, lima perangkat daerah dilebur sehingga jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya berjumlah 31 kini menjadi 26.
Langkah restrukturisasi ini dilakukan untuk memperkuat efektivitas birokrasi, efisiensi kinerja pemerintahan, serta menyesuaikan kebutuhan organisasi terhadap dinamika pembangunan dan pelayanan publik.
Amanah dan Tanggung Jawab Baru
Dalam sambutannya, Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh para pejabat bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Selamat kepada yang telah diberikan amanah sebagai pejabat. Bapak dan ibu yang dilantik merupakan kebutuhan organisasi pasca revisi SOTK. Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar tanggung jawab administratif,” ujar Dhani.
Wako juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, dan kini pelantikan pejabat administrator dan pengawas menjadi tahap lanjutan dalam proses penataan kelembagaan tersebut.
Menurutnya, seluruh pejabat yang dilantik memiliki peran strategis dalam mewujudkan arah pembangunan Kota Solok, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat capaian program prioritas daerah.
Instruksi Tegas: Segera Konsolidasi dan Fokus pada Kinerja
Wali Kota Dhani mengingatkan bahwa setelah pelantikan, tidak ada waktu untuk berlama-lama beradaptasi. Ia meminta seluruh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas, hingga fungsional untuk segera melakukan konsolidasi internal di masing-masing OPD.

Baca Juga: KemenLHK dan Pemkab Solok Selatan Perkuat Sinergi Wujudkan Hutan Lestari
Apalagi, saat ini telah memasuki akhir tahun anggaran, di mana berbagai program dan kegiatan harus segera diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Tidak ada waktu lagi mendebatkan hal-hal yang tidak penting. Segera bekerja. Saya yakin semua pejabat punya semangat dan kepedulian terhadap Kota Solok. Kita hadir di sini karena masyarakat, dan jabatan ini adalah kepercayaan untuk melayani mereka,” tegasnya.
Instruksi tersebut menjadi penegasan penting agar seluruh aparatur pemerintah lebih fokus pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.
23 Pejabat Menunggu Penyetaraan Fungsional
Di sisi lain, Wali Kota juga menjelaskan bahwa masih terdapat 23 pejabat yang belum dilantik karena terdampak dari penggabungan sejumlah perangkat daerah. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti mereka akan kehilangan jabatan atau status.
“Jangan berpikir pejabat yang belum dilantik itu non-job. Mereka hanya menunggu proses penyetaraan fungsional. Nantinya, jabatan fungsional akan disesuaikan dengan posisi terakhir masing-masing,” jelas Dhani.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman bersama di lingkungan ASN Kota Solok agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait restrukturisasi dan penyesuaian jabatan. Pemerintah tetap berkomitmen memberikan kejelasan status bagi seluruh pegawai terdampak.






