Pemkab Solok Libatkan Apotek Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Obat
Laporan Solok– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terus memperkuat langkah preventif dalam menghadapi maraknya penyalahgunaan obat di tengah masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan, pemerintah daerah menggandeng apotek dan toko obat sebagai garda terdepan dalam menjaga peredaran obat tetap sesuai aturan.
Langkah ini lahir dari keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus penyalahgunaan obat, khususnya di kalangan remaja. Wakil Bupati Solok, Candra, menegaskan bahwa situasi tersebut sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan sehingga memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk menanganinya.
“Penyalahgunaan obat tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga sudah merambah ke nagari-nagari. Ini alarm keras bagi kita semua,” ujar Candra dalam sebuah kegiatan bersama apoteker dan pemilik toko obat di Solok.
Solok Ditetapkan Sebagai Zona Merah
Fenomena sosial yang terjadi di Kabupaten Solok belakangan ini semakin kompleks. Berbagai penyakit masyarakat seperti tawuran antar-remaja, judi online, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba terus mencuat. Kondisi ini membuat Solok masuk dalam kategori zona merah yang membutuhkan penanganan serius.
Dalam konteks ini, apotek memiliki posisi yang sangat strategis. Sebagai penyedia obat, apotek menjadi pintu pertama sekaligus benteng terakhir dalam mencegah obat-obatan tertentu jatuh ke tangan yang salah. Apoteker dituntut tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga menjadi mitra aktif pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
“Obat yang seharusnya hanya bisa didapat dengan resep dokter tidak boleh dijual bebas. Apoteker harus berani tegas menolak jika ada indikasi penyalahgunaan,” tegas Candra.
Bimtek Kefarmasian: Langkah Konkret Pencegahan
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian pada Rabu, 3 September.
Baca Juga: Andre Rosiade & Bupati Solok Usulkan 6 BTS Baru ke Telkomsel Target
Bimtek ini menjadi forum penting untuk membahas persoalan yang masih terjadi di lapangan, salah satunya praktik penjualan antibiotik tanpa resep dokter. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, praktik tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu resistensi antimikroba yang mengancam kesehatan masyarakat secara luas.
“Bimtek ini yang pertama kali dilakukan di Sumatera Barat dengan melibatkan banyak pihak, termasuk BNN dan Balai Besar POM. Kami ingin memastikan pengawasan obat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tidak ada lagi yang saling melempar tanggung jawab,” jelas Zulhendri.
Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan bimtek tidak hanya membahas aturan teknis, tetapi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) menjadi bukti bahwa penanggulangan penyalahgunaan obat tidak bisa dilakukan satu pihak saja.
Pemerintah daerah juga mendorong apotek agar berperan sebagai agen edukasi masyarakat. Apoteker diharapkan aktif mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan obat, terutama kepada remaja dan orang tua, sehingga kesadaran publik dapat meningkat.