Dinas PUPR Solok Dorong Konektivitas Lembah Gumanti Masuk Prioritas DAK 2026
Laporan Solok– Kabupaten Solok kembali menorehkan langkah penting dalam upaya memperkuat infrastruktur daerah, khususnya di sektor konektivitas jalan. Melalui forum Penilaian Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan yang digelar pada 26–29 Agustus 2025 di Hotel Ibis Gading Serpong, Tangerang, Banten, Kabupaten Solok resmi ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas DAK Konektivitas Subbidang Jalan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) Tahun 2026.
Kabar ini menjadi angin segar setelah pada 2025 lalu sebagian besar usulan pembangunan infrastruktur daerah harus mengalami penyesuaian karena efisiensi anggaran akibat diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Lembah Gumanti Jadi Fokus Strategis
Dalam forum tersebut, Kecamatan Lembah Gumanti ditetapkan sebagai wilayah prioritas pengembangan konektivitas tahun 2026. Kecamatan ini sejak lama dikenal sebagai sentra hortikultura unggulan di Sumatera Barat, terutama untuk komoditas bawang merah dan cabai merah. Dua komoditas ini tak hanya menopang perekonomian masyarakat lokal, tetapi juga menjadi komoditas strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Peningkatan akses jalan di kawasan produksi pangan nasional seperti Lembah Gumanti sangat penting. Infrastruktur yang baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, menekan biaya logistik, sekaligus menjaga stabilitas harga bawang merah dan cabai di tingkat nasional,” ujar Evia Vivi Fortuna, ST.MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok yang memimpin langsung delegasi daerah pada forum tersebut.
Turut mendampingi Evia, fungsional Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Endang Distianna Harida, ST, Silvi Pebriani, ST, serta perwakilan dari Bapelitbang Kabupaten Solok Revi Puspita, ST.
Baca Juga: Pemkab Solok dan BKSDA Bahas Solusi Kawasan Konservasi
Forum Strategis dan Kesepakatan Penting
Forum penilaian DAK ini mempertemukan pemerintah daerah dengan berbagai instansi strategis di tingkat pusat, di antaranya Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR dan Bappenas. Pertemuan menghasilkan berita acara kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK Tahun 2026, dijadwalkan berlangsung di Jakarta mulai Oktober hingga Desember 2025.
Melalui kesepakatan ini, Kabupaten Solok memperoleh kepastian bahwa pembangunan infrastruktur jalan di kawasan Lembah Gumanti masuk dalam daftar prioritas nasional.
Kenaikan Usulan Anggaran
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Solok mengusulkan DAK Fisik Konektivitas sebesar Rp23 miliar, meningkat dari usulan tahun 2025 yang berada di angka Rp21 miliar. Kenaikan ini disebabkan adanya revisi desain teknis dan penyesuaian harga satuan, yang telah diinput secara resmi melalui aplikasi KRISNA DAK Bappenas. Saat ini usulan tersebut masih menunggu alokasi final dari Kementerian Keuangan.
Lima Ruas Jalan Prioritas
Ada lima ruas jalan strategis yang diusulkan masuk dalam DAK Konektivitas Subbidang Jalan Tahun 2026. Seluruh ruas ini merupakan akses vital untuk memperlancar arus distribusi hasil hortikultura dari Lembah Gumanti ke berbagai daerah:
-
Jalan Bukit Barampuang – Taratak Galundi
-
Jalan Convention Hall – Taratak Galundi
-
Jalan Usak – Alahan Panjang
-
Jalan Simpang Batu Bagiriak – Galagah
-
Jalan Taratak Pauh – Simpang Tanjung Nan IV
Ruas-ruas jalan tersebut bukan hanya jalur transportasi, tetapi juga urat nadi ekonomi yang akan mempersingkat waktu tempuh distribusi hasil tani, meningkatkan aksesibilitas wisata, serta membuka peluang investasi baru di sektor agribisnis.