, ,

Bupati Solok Jon Firman Pandu Ajak LKAAM Bersinergi Bangun Daerah

oleh -44 Dilihat

Laporan Solok– Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang juga menjabat sebagai Pucuak Undang LKAAM Kabupaten Solok, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan lembaga adat dalam memperkuat fondasi pembangunan yang berakar pada nilai-nilai budaya Minangkabau.

Semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan lembaga adat kembali ditegaskan dalam acara Rapat Kerja dan Pengukuhan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan se-Kabupaten Solok masa bakti 2025–2030, yang digelar di Ruang Pertemuan Solinda, Arosuka, Jumat (3/10/2025).

LKAAM sebagai Pilar Pembangunan

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa LKAAM tidak hanya sekadar penjaga adat dan tradisi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat.

“Kami menyadari bahwa LKAAM Kabupaten Solok mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah kita. Insya Allah kolaborasi ini akan kita wujudkan. Kalau sudah bersama-sama, tentu banyak hal yang bisa kita berikan untuk generasi kita di masa yang akan datang,” ujar Jon Firman Pandu.

Ia menekankan, pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu hadir bersama LKAAM, baik dalam menyelesaikan persoalan masyarakat maupun dalam mengelola potensi besar yang dimiliki Kabupaten Solok.

Potensi Alam Jadi Sumber Kesejahteraan

Kabupaten Solok dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, mulai dari pertanian, perikanan, hingga pariwisata. Namun, kekayaan ini membutuhkan pengelolaan bijak dan kolaboratif agar benar-benar memberi manfaat luas.

“Kabupaten Solok kaya dengan sumber daya alam. Ini harus kita kelola sebaik-baiknya. Saya berharap LKAAM bersama tokoh-tokoh masyarakat dapat mengangkat dan memberdayakan potensi tersebut demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati.

LKAAM, Penengah Sengketa Adat

Salah satu fokus dari pengukuhan kepengurusan LKAAM kecamatan adalah memperkuat peran lembaga adat dalam penyelesaian sengketa di tingkat nagari. Ketua Pelaksana kegiatan menyebutkan, belakangan ini banyak persoalan adat yang justru berakhir di jalur hukum formal, padahal bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur adat.

Bupati Solok Hadiri Pengukuhan Ketua LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Solok | Berita Merdeka Online

Baca Juga: Sumbar Genap 80 Tahun Wabup Solok Saatnya Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

“Dengan pengukuhan ini, kita berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan lebih bijak melalui LKAAM di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Gusmal Dt. Rajo Lelo, yang secara resmi mengukuhkan 14 Ketua LKAAM Kecamatan, juga menekankan pentingnya sinergi.

“Sebagian tugas Bupati Solok sebagai pembina kemasyarakatan ada juga di LKAAM Kabupaten Solok. Jadi bagaimanapun Bupati dan LKAAM harus sejalan, ka bukik samo mandaki, ka lurah samo manurun,” ujarnya dengan pepatah Minangkabau.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah sangat diharapkan, terutama dalam mengembalikan penyelesaian sengketa adat ke ranah LKAAM.

“Kalau ada persoalan sengketa di masyarakat yang seharusnya bisa kita selesaikan di tingkat nagari, kami berharap Bupati bisa menyurati pengadilan negeri untuk menyerahkan penyelesaian tersebut kepada LKAAM,” tambah Gusmal.

Simbol Sinergi Pemerintah dan Adat

Acara ini menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi pemerintah daerah dan lembaga adat. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Penyantun LKAAM Kabupaten Solok Iskan Novis Dt. Rajo Adie, Plt.

Atmosfer kebersamaan dan harapan besar terasa jelas. Bupati Jon Firman Pandu menutup sambutannya dengan doa dan ajakan untuk menjaga harmoni antara adat, pemerintah, dan masyarakat.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.