, ,

Guru Honorer Solok Selatan Desak Pemkab Angkat Jadi PPPK DPRD

oleh -69 Dilihat

Laporan Solok– Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Kategori 2 (K2) dan Forum Guru Prioritas Kabupaten Solok Selatan menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan. Dalam hearing yang berlangsung di ruang sidang DPRD Solok Selatan, Golden Arm para guru menuntut kepastian status mereka agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Pertemuan ini berlangsung hangat namun penuh harapan. Para guru menyuarakan keluhan mereka terkait lambannya proses pengangkatan dan masih banyaknya tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian, meski telah lulus passing grade sejak seleksi PPPK tahun 2020/2021.

Guru Honorer: “Kami Sudah Lulus, Tapi Tidak Semua Diangkat”

Riana Primadita, salah satu perwakilan guru honorer, mengungkapkan bahwa lebih dari 200 guru lolos passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2020/2021. Namun, formasi yang disediakan Pemkab saat itu hanya puluhan, menyisakan sekitar 170 guru yang tidak tertampung.

“Hingga akhir 2024, masih ada 123 orang guru prioritas yang belum juga mendapat formasi. Kami minta agar bisa diajukan sebagai PPPK paruh waktu, dan dikawal sampai nantinya diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegas Riana.

Keluhan juga datang dari kelompok guru K2. Retno Wulandari, salah satu guru K2, menyebutkan bahwa meski 49 guru sudah mendapatkan formasi PPPK pada 2024, hanya 15 orang yang benar-benar menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Lalu bagaimana dengan 34 orang lainnya? Kami juga sudah lulus, bahkan sudah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Artinya kelulusan kami sudah sah oleh BKN. Kalau ada pembatalan, alasannya hanya dua: mengundurkan diri atau meninggal dunia. Kami jelas tidak termasuk keduanya,” ujar Retno dengan nada kecewa.

Terkait Tuntutan Guru Honorer, DPRD Solok Selatan Serahkan ke Pemkab Secara Tertulis

Baca Juga: Gubernur Sumbar Buka RSBG 2025 Target 95 Ribu Pengunjung dan Transaksi Rp6,7 Miliar

Aspirasi Guru Meluas: Dari Operator Sekolah hingga Guru Bersertifikat

Tuntutan yang disampaikan para guru tidak hanya soal formasi PPPK, tetapi juga menyangkut persoalan yang lebih luas.

  • Operator sekolah: Sejak 22 Agustus 2025, akses Dapodik 132 operator SD dan 32 operator SMP ditutup. Nama mereka bahkan hilang dari sistem. Para operator menuntut agar data mereka dikembalikan dan meminta diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.

  • Guru bersertifikat (serdik): Baik guru SD maupun SMP yang sudah memiliki sertifikat pendidik menuntut agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Jumlahnya tidak sedikit, yakni 115 guru SMP dan 123 guru SD.

  • Guru yang gagal passing grade (R2 dan R4): Mereka berharap tetap diberi kesempatan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, mengingat masa pengabdian yang sudah lama, bahkan ada yang mencapai 20 tahun.

  • Tenaga tata usaha dan penjaga sekolah: Sebanyak 26 orang tenaga K2 dengan masa kerja rata-rata 20 tahun juga menuntut agar dikembalikan ke sekolah dan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

DPRD Janji Serius Kawal Aspirasi

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menegaskan bahwa dewan benar-benar serius menanggapi aspirasi tersebut. Bahkan, jadwal hearing yang awalnya ditetapkan pada 19 September dimajukan menjadi 12 September sebagai bentuk keseriusan DPRD.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.